Sejarah Lembang Rante

Mengenal sejarah dan perjalanan Lembang Rante


Lembang Rante
Rante dalam bahasa Indonesia berarti 'rata atau datar', Rante adalah bagian dari wilayah adat Nanggala yang raata atau datar, sehingga sering disebut 'Rante Nanggala'.
Awalnya, Rante adalah sebuah Kampong(Dusun) yaitu Kampong Rante yang termasuk dalam wilayah Lembang Nanggala Kecamatan Sanggalangi' Kabupaten Tana Toraja. Rante adalah salah satu dari 6 (enam) wilayah adat (kaparengngesan) yang ada di wilayah adat Nanggala. Seiring dengan perkembangan, Lembang Nanggala dimekarkan menjadi 2 (dua) Lembang, yaitu : Lembang Nanggala sebagai induk dan Lembang Nanggala Sangpiak Salu sebagai pemekaran. Pada saat itu, wilayah lembang Rante yang sekarang merupakan bagian wilayah dari kedua lembang tersebut, sebagian adalah wilayah Lembang Nanggala dan sebagian lagi adalah wilayah dari Lembang Nanggala Sangpiak Salu. Untuk Semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat maka dibentuklah Lembang Rante dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahub 2005 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Pemekaran Lembang atau kelurahan dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja. Lembang Rante terdiri atas 4 Dusun, yaitu : Dusun Malenong, Dusun Buntu Paken, Dusun TOndok Tanga, dan Dusun Rame.